- Home>
- bank syariah , kabarberita >
- OJK: Sudah Saatnya Indonesia Punya Bank Syariah Besar
Posted by : Yasir Afandi
Minggu, 25 Januari 2015
JAKARTA--Menghadapi sejumlah tantangan, Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebut sudah saatnya Indonesia
memiliki bank syariah besar.
Ini disampaikan Muliaman dalam Pertemuan Tahunan Pelaku
Industri Jasa Keuangan 2015, Jumat (16/1) malam lalu. ''Sudah waktunya juga
bagi kita untuk memiliki sebuah bank syariah yang lebih besar,'' kata Muliaman
dalam acara yang dihadiri Wakil Presiden, Menteri Koodinator Perekonomian,
Deputi-Deputi Gubernur Bank Indonesia dan pelaku industri keuangan.
Usai acara, Muliaman sempat mengatakan pembicaraan mengenai
bank syariah lebih besar sudah dibicarakan dengan pemerintah. Tapi ia menolak
membicarakan lebih detil. ''Tunggu saja,'' kata dia.
Bank syariah yang disebut Muliaman diharapkan mampu
meningkatkan akses dan menyediakan berbagai moda pembiayaan, termasuk
pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar.
Sektor jasa keuangan syariah saat ini, tutur Muliaman,
menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan. Untuk mengatasi itu,
sektor jasa keuangan syariah perlu meningkatkan inovasi dalam mengembangkan
produknya.
Juga memperluas jaringan melalui sinergi dengan lembaga
keuangan konvensional, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya
manusia. Yang juga penting adalah edukasi tentang keuangan syariah kepada
masyarakat.
OJK berterima kasih kepada Bappenas, yang telah turut serta
mendorong pengembangan keuangan syariah melalui penerbitan Masterplan Industri
Keuangan Syariah Indonesia. ''Mudah-mudahan masterplan ini akan menjadi pedoman
bagi pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia,'' kata Muliaman.
Adanya Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah di 2015 ini
diharapkan dapat memberikan masukan kepada OJK, pemerintah dan instansi terkait
lain. Ini tidak lain untuk mendukung peran industri keuangan syariah dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan dan
penyediaan pembiayaan infrastruktur.
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar