• 0 komentar

  • OJK: Sudah Saatnya Indonesia Punya Bank Syariah Besar

    JAKARTA--Menghadapi sejumlah tantangan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebut sudah saatnya Indonesia memiliki bank syariah besar.

    Ini disampaikan Muliaman dalam Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015, Jumat (16/1) malam lalu. ''Sudah waktunya juga bagi kita untuk memiliki sebuah bank syariah yang lebih besar,'' kata Muliaman dalam acara yang dihadiri Wakil Presiden, Menteri Koodinator Perekonomian, Deputi-Deputi Gubernur Bank Indonesia dan pelaku industri keuangan.

    Usai acara, Muliaman sempat mengatakan pembicaraan mengenai bank syariah lebih besar sudah dibicarakan dengan pemerintah. Tapi ia menolak membicarakan lebih detil. ''Tunggu saja,'' kata dia.

    Bank syariah yang disebut Muliaman diharapkan mampu meningkatkan akses dan menyediakan berbagai moda pembiayaan, termasuk pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar.

    Sektor jasa keuangan syariah saat ini, tutur Muliaman, menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan. Untuk mengatasi itu, sektor jasa keuangan syariah perlu meningkatkan inovasi dalam mengembangkan produknya.

    Juga memperluas jaringan melalui sinergi dengan lembaga keuangan konvensional, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Yang juga penting adalah edukasi tentang keuangan syariah kepada masyarakat.

    OJK berterima kasih kepada Bappenas, yang telah turut serta mendorong pengembangan keuangan syariah melalui penerbitan Masterplan Industri Keuangan Syariah Indonesia. ''Mudah-mudahan masterplan ini akan menjadi pedoman bagi pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia,'' kata Muliaman.


    Adanya Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah di 2015 ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada OJK, pemerintah dan instansi terkait lain. Ini tidak lain untuk mendukung peran industri keuangan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan dan penyediaan pembiayaan infrastruktur.

    Sumber: Republika

    0 komentar

  • OJK: Pengaduan Produk Syariah Relatif Rendah


    JAKARTA--Dibandingkan dengan produk keuangan konvensional, pengaduan produk keuangan syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) relatif rendah.

    Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono mengaku aduan konsumen atas produk keuangan syariah memang ada, tapi jumlahnya sangat kecil, sekitar 200 kasus. Hingga Januari 2015, OJK menerima 3.118 pengaduan.

    ''Masalahnya karena belum tahu. Kasus perbankan syariah misalnya gadai emas di perbankan,'' kata Kusumaningtuti, Rabu (21/1). Karena belum ada lembaga alternatif penyelesaian sengketa (LAPS), dulu BI yang memediasi dan sekarang OJK.
    Kebanyakan kasus pun merupakan pengalihan dari BI. Usai pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan dengan OJK akhir pekan lalu, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo juga menyampaikan pengaduan keuangan syariah relatif rendah dibanding konvensional.

    Pengenalan produk keuangan syariah dilakukan bersama dengan konvensional. Memang ada upaya juga memasyarakatkan istilah-istilah syariah menggunakan padanan istilah dalam bahasa Indonesia sehingga lebih mudah dimengerti. Secara bertahan OJK sedang menyederhanakan istilah syariah karena tidak hanya untuk Muslim tapi juga yang lain.

    Komunitas seperti Hijaber, Fatayat NU, dan Majelis Taklim dimanfaatkan OJK untuk melakukan sosialisasi keuangan serta pengenalan produk keuangan konvensional dan syariah. Untuk komunitas yang spesifik, misalnya sudah jadi nasabah perbankan, yang disampaikan berkaitan dengan peningakatan kapasitas.

    ''Mungkin awalnya hanya bank, lalu dikenalkan pada pasar modal syariah dan asuransi syariah untuk mengakumulasi pasar,'' kata Sri.

    Sumber : Republika

    0 komentar

  • Copyright © 2015 - Hamasah - All Right Reserved

    HAMASAH Powered by Blogger - Designed by Y.A